Rikwanto Minta Kejaksaan Hati-hati dalam Pengembalian Dana Korban DNA Pro

17-03-2025 / KOMISI III
Anggota Komisi III Rikwanto, saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Jampidum Kejagung, Dirtipideksus, Bareskrim Polri, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (17/3/2025). Foto: Dep/vel

PARLEMENTARIA, Jakarta - Salah satu kasus penipuan investasi yang cukup besar di Indonesia, DNA Pro, telah melalui babak baru. Jampidum Kejaksaan Agung RI telah menginstruksikan Kejaksaan Negeri Kota Bandung melalui Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk segera melakukan pengembalian kerugian kepada para korban DNA Pro dari barang bukti uang dan hasil lelang, melalui asosiasi yakni Paguyuban Korban Investasi Berjuang Bersama.

 

Komisi III DPR RI yang selama ini mendampingi korban untuk berjuang bersama mendapatkan keadilan, mengapresiasi Jampidum Kejagung yang telah menyelesaikan kasus investasi bodong melalui platform robot trading yang menggunakan sistem Multi-Level Marketing (MLM) ilegal tersebut.

 

Anggota Komisi III Rikwanto mengingatkan Kejaksaan agar berhati-hati dalam melakukan pembagian kerugian kepada para korban. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Jampidum Kejagung, Dirtipideksus, Bareskrim Polri, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (17/3/2025).

 

"Biasanya kalau sudah bagi-bagi begini banyak yang muncul nanti. Saya sekian, saya sekian, punya saya mana, saya sekian punya saya yang mana. Ini yang nanti malah berantakan di lapangan," katanya.

 

Politisi Fraksi Partai Golkar ini meyakini bahwa Kejaksaan dan Kepolisian akan bertindak profesional dalam menangani kasus besar ini. Dengan demikian, proses pengembalian kerugian kepada korban diharapkan dapat berjalan lancar dan adil, serta tidak menimbulkan masalah baru di kemudian hari.

 

Terakhir, ia pun mengapresiasi perjuangan Komisi III dan mitra yang telah berjuang dalam mewujudkan kemaslahatan masyarakat yang mengalami kerugian terhadap investasi-investasi bodong. (bia/aha)

BERITA TERKAIT
Legislator Nilai Penegakan Hukum Meningkat, Dorong Transparansi & Perlindungan Masyarakat
15-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, menilai penegakan hukum di tanah air telah menunjukkan perkembangan signifikan,...
Vonis Mati Kompol Satria dalam Kasus Narkoba Momentum Reformasi di Internal POLRI
14-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR Gilang Dhielafararez menilai putusan vonis mati terhadap mantan Kasatreskrim Polresta Barelang, Kompol Satria...
Anggota Komisi III: Jangan Hilangkan Kesakralan HUT RI karena Polemik Bendera One Piece
07-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta semua pihak untuk mengedepankan paradigma konstruktif dalam menyikapi polemik pengibaran...
Libatkan Tim Ahli Independen dan Akuntabel dalam Audit Bukti Kasus Kematian Diplomat Muda
05-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez mendorong agar ada audit forensik digital terhadap seluruh bukti CCTV...